Perilaku Etika dalam Bisnis dan Perilaku Etika dalam Profesional Akuntansi

Pada postingan sebelumnya, saya telah menjelaskan mengenai pengertian etika. Tentu saja etika sangatlah penting bagi kehidupan manusia terutama didalam dunia bisnis. Pada postingan kali ini saya akan menjelaskan mengenai Perilaku Etika dalam Bisnis dan Perilaku Etika dalam Profesional Akuntansi.

Perilaku Etika Dalam Bisnis
  Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Dalam berbisnis kita juga harus memperhatikan etika dalam berbisnis. Bisnis beretika adalah bisnis yang mengindahkan serangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari hati nurani, empati, dan norma. Bisnis bisa disebut etis apabila dalam mengelola bisnisnya pengusaha selalu menggunakan nuraninya. Apakah dalam menjalankan bisnisnya sudah baik ? tidak menipu ? menggunakan praktik yang jujur ? Ya, semua itu tentu kita jalankan sebagai pebisnis agar bisnis kita berjalan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan.

  Etika bisnis merupakan suatu rangkaian prinsip/aturan/norma yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis. Etika sebagai norma dalam suatu kelompok bisnis akan dapat menjadi pengingat anggota bisnis satu dengan lainnya mengenai suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang selalu harus dipatuhi dan dilaksanakan. Etika didalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam lingkungan bisnis yang terkait tersebut.

  Begitu penting etika dalam berbisnis ini kita terapkan karena dengan adanya etika bisnis, maka kita akan selalu mengambil tindakan yang terpuji yang selalu sesuai dengan kaidah berbisnis. Adapun harapannya apabila sebuah perusahaan memiliki sumber daya manusia yang memiliki etika dalam menjalankan bisnis mampu mendorong untuk mencapai tujuan perusahaan. Tentu saja, untuk menerapkan etika dalam berbisnis perlu memperhatikan beberapa hal tersebut, antara lain :
  1. Pengendalian diri
  2. Pengembangan tanggungjawab sosial
  3. Mempertahankan jati diri
  4. Menciptakan persaingan yang sehat
  5. Menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan
Apabila kita telah menerapkan kelima hal diatas maka, hubungan perusahaan dengan masyarakat, dengan konsumen, dengan karyawan, serta hubungan perusahaan dengan investor akan menjadi baik.


Perilaku Etika Dalam Profesional Akuntansi
  Pada masa saat ini, profesi akuntansi paling banyak dicari oleh para pencari kerja. Hal ini dikarenakan apabila kita terjun kedalam dunia akuntansi maka untuk kedepannya saat mencari pekerjaan lain sangat mudah. Akan tetapi, etika dalam profesi akuntansi juga dibutuhkan. Etika dalam profesional akutansi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap seorang akuntan. Tentu saja ada aturan yang mengatur bagaimana seorang akuntan seharusnya berperilaku sesuai dengan etika. Aturan tersebut ialah Aturan Etika Kompratemen Akuntan Publik yang dibuat oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan adanya aturan tersebut, seorang akuntan diharapkan mampu memberikan jasa terbaik kepada masyarakat maupun kepada para pengambil keputusan karena seorang akuntan ini bersifat independen.

Beberapa Contoh Karakter yang Tidak Beretika
Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
  Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan tidak memberikan pesangon sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan X dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.

Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
  Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau para siswa baru harus membayar.
 Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, barulah pihak yayasan memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, Yayasan X dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.

Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
 Sebuah Rumah Sakit Swasta melalui pihak pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban, dia berhubungan dengan pengelola bukan pengurus. Pihak pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri.
  Dari kasus ini, RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.

Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban
 Sebuah perusahaan PJTKI melakukan rekruitmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dan dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. 
 Tukiyem seorang warga dari kampung XYZ, terarik dengan tawaran tersebut. Tukiyem langsung mendaftar dan mengeluarkan uang sebesar Rp.7juta untuk biaya administrasi dan pengurusan visa serta paspor. Namun setelah menjalani training selama 2 bulan, Tukiyem tak kunjung diberangkatkan oleh PJTKI. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya.
 Dari kasus ini, Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak Tukiyem sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnkatkan ke negara tujuan untuk bekerja.

Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kewajaran
 Sebuah perusahaan property tidak memberikan surat ijin membangun rumah dari developer kepada dua orang konsumennya di kawasan kavling perumahan milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya membayar harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi lainnya. 
Sementara konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah, karena setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alasan belum ada ijin dari pusat perusahaan.
 Dikawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi ijin pembangunan rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi ijin dan rumah mereka sudah dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang ini telah memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan penuntutan pemberian ijin pembangunan rumah. Dari kasus ini, perusahaan property tersebut telah melanggar prinsip kewajaran (fairness), karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder (konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal.

Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
 Sebuah perusahaan pengembang membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan, pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius.
 Dalam kasus ini, pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.

Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
  Seorang nasabah sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar cicilan mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sedang sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar cicilan mobilnya, namun X tidak mendapatkan jawaban dari perusahaan pembiayaan tersebut.
  Beberapa minggu setelah jatuh tempo, pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih cicilan dan mengancam akan mengambil mobil yang masih dikredit tersebut. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah.
   Dalam kasus ini, pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati terhadap nasabah X, karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.

Pentingnya Memahami Etika Profesi untuk Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi
   Apabila diberikan pertanyaan, apakah penting kita sebagai mahasiswa perlu memahami yang namanya etika profesi ? maka jawabannya adalah ya, sangat penting. Mengapa demikian ? tujuan dari profesi akuntansi adalah untuk memenuhi tanggungjawabnya dengan standar profesionalisme yang tinggi. Maka agar tujuan dari profesi akuntansi bisa tercapai, maka kita perlu memahami pentingnya etika profesi. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan untuk memahami etika profesi antara lain :
1.    Kredibilitas
2.    Profesionalisme
3.    Kualitas Jasa
4.    Kepercayaan

Organisasi Profesi yang Relevan untuk Program Studi Akuntansi
1.    Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Merupakan organisasi profesi yang menaungi seluruh akuntan Indonesia, baik berpraktik sebagai akuntan publik, akuntan sektor publik, akuntan pendidik, akuntan manajemen, dan lainnya.

2.    Kantor Akuntan Publik (KAP)
Sebuah badan usaha yang berfungsi sebagai tempat bagi akuntan publik dalam memberikan jasanya.

Sanksi-Sanksi Pelanggaran Etika
   Tentu saja dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, apabila terdapat perilaku yang tidak sesuai dengan etika, maka akan mendapatkan sanksi-sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Berikut adalah sanksi yang diberikan apabila seseorang melanggar etika :
1.    Sanksi moral, berupa celaan atau penguculan
2. Sanksi hukum, berupa hukuman penjara atau dikeluarkan secara tidak hormat dari institusinya.

Sumber :



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Model Bunga Majemuk dan Present Value

Pengertian Etika, Profesi, Kode Etik Profesi dan Contoh Kasus Kode Etik Profesi