Pengertian Etika, Profesi, Kode Etik Profesi dan Contoh Kasus Kode Etik Profesi
ETIKA DAN
KODE ETIK PROFESI
Sering kita dengar kata etika didalam
kehidupan sehari-hari, tetapi apakah kalian mengetahui apa itu etika ? sering
mendengar kata profesi ? mengeri akan kode etik profesi ? Ya, mungkin sebagian
orang menjawab bahwa etika itu ialah perilaku, tapi apakah hanya seputar
perilaku saja ? Nah, pada penulisan kali ini saya akan membahas mengenai
pengertian etika, profesi, dan kode etik profesi..
Pengertian
Etika
Etika berasal dari
Yunani Kuno: “ethikos”, berarti
“timbul dari kebiasaan” adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang
utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai
standar dan penilaian moral.
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian etika adalah ilmu tentang baik dan buruknya
perilaku, hak dan kewajiban moral; sekumpulan asa atau nila-nilai yang
berkaitan dengan akhlak; nilai mengenai benar atau salahnya perbuatan atau
perilaku yang dianut masyarakat.
Adapun pengertian
etika menurut pendapat ahli sebagai berikut :
Aristoteles
Berdasarkan pandangan Aristoteles etika kedalam dua pengertian
yakni:
Terminius Technicus & Manner and Custom. Terminius Technicus
ialah etika dipelajari sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu problema
tindakan atau perbuatan manusia.
Manner and custom ialah suatu pembahasan etika yang terkait dengan
tata cara & adat kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in
human nature) yang sangat terikat dengan arti “baik & buruk” suatu
perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.
Drs. H. Burhanudin Salam
Pengertian etika Drs. H. Burhanudin Salam ialah suatu cabang ilmu
filsafat yang berbicara tentang nilai -nilai dan norma yang dapat menentukan
perilaku manusia dalam kehidupannya.
Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Etika menurut pandangan Prof. DR. Franz Magnis Suseno merupakan
suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan dan pijakan kepada tindakan manusia.
Tentu saja etika itu sendiri memiliki fungsi. Adapun fungsi dari
etika antara lain :
1. Tempat untuk mendapatkan orientasi kritis yang berhadapan dengan
berbagai suatu moralitas yang membingungkan
2. Untuk menunjukan suatu keterampilan intelektual yakni suatu
keterampilan untuk beragumentasi secara rasional dan kritis
3. Untuk orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil suatu sikap uang
wajar dalam suasana pluralisme
Pengertian Profesi
Profesi berasal dari kata bahasa Inggris profesion ,
bahasa latin professus yang
berartikan mampu atau ahli dalam suatu pekerjaan suatu profesi
iyalah suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi, biasanya meliputi
pekerjaan mental yang ditunjang oleh kepribadiaan serta sikap profesional.
Pengertian profesi itu sendiri dijelaskan oleh para ahli sebagai berikut :
- Peter Jarvis ( 1983: 21 ), profesi merupakan suatu pekerjaan yang
didasarkan pada studi intelektual dan latihaan yang khusus, tujuannya
iyalah untuk menyediakan pelayanan ketrampilan terhadap yang lain
dengan bayaran maupun upah tertentu.
- Cogan (1983: 21 ), profesi merupakan suatu ketrampilan yang
terdapat dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu
dari beberapa bagian pelajaran ataupun ilmu pengetahuan.
- Dedi Supriyadi ( 1998: 95 ),profesi merupakan pekerjaan atau jabatan
yang menuntut suatu keahlian, tanggung jawab serta kesetiaan terhadap
profesi.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, dapat
diartikan bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan , jabatan yang
menuntut suatu keahlian , yang didapat melalui pendidikan serta latiahan
tertentu, menuntut persyaratan khusus , memiliki tanggung jawab serta kode
etik tertentu.
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi mengacu pada pedoman perilaku yang
dilakukan berkaitan dengan profesi tersebut. Pada dasarnya setiap hal yang
menyangkut hubungan sosial antar individu, memiliki pedoman atau kaidah yang
mengatur bagaimana kegiatan tersebut terjalin pada setiap individu yang
menjalaninya, begitu juga pada etika profesi ini.
Menurut Keiser dalam Suhrawadi (1994:6-7) menjelaskan
bahwa etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan
pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian
sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap
masyarakat.
Penerapan etika profesi ini tidak boleh diabaikan
begitu saja karena memiliki peran yang begitu penting di masyarakat, maka dari
itu berikut adalah penerapan etika profesi
1. Disetiap nilai-nilai etika yang ada tidak
hanya berlaku pada golongan tertentu namun berlaku untuk masyarakat luas.
2. Pada satu golongan masyarakat mempunyai nilai
yang menjadi pedoman pergaulan secara umum atau sesama anggotanya.
3. Menjadi sorotan masyarakat ketika ada perilaku
para anggota profesi yang bertindak tidak didasarkan nilai pergaulan yang tela
disepakati bersama, sehingga akan terjadi kemerositan etik pada masyarakat
profesi tersebut.
Pengertian
Kode Etik Profesi
Dalam menjalani suatu pekerjaan atau
profesi, tentulah memiliki sebuah pedoman yang harus dipegang teguh agar
pekerjaannya dapat berjalan sebagaimana mestinya. Pedoman itulah yang dinamakan
dengan kode etik profesi. Kode etik profesi menurut Berten K. (1994) mengatakan
bahwa kode etik profesi merupakan norma yang telah ditetapkan dan diterima oleh
kelompok profesi dan untuk mengarahkan atau memberikan petunjuk kepada para
anggotanya, yaitu bagaimana “seharusnya” berbuat dan sekaligus menjamin kualitas
moral profesi yang bersangkutan dimata masyarakat untuk memperoleh tanggapan
positif.
Pada prinsipnya, kode etik profesi
merupakan pedoman untuk pengaturan dirinya sendiri bagi yang bersangkutan. Hal
ini adalah perwujudan dari nilai etika moral yang hakiki serta tidak dapat
dipaksakan pihak luar. Setiap penyandang profesi tertentu harus dan bahkan
mutlak mempunyai kode etik sebagai acuan bagi perilaku dalam pelaksanaan peran
dan fungsi profesinya masing-masing.
Kode etik bersifat mengikat, baik secara normatif
dan etis, maupun sebagai tanggungjawab dan kewajiban moral bagi para anggota
profesi bersangkutan dalam menjalankan aktivitas kehidupannya di masyarakat.
Berikut ini saya akan memberikan
contoh pelanggaran kode etik yang terjadi di Indonesia yakni Kasus Kobe Steel
Di bawah sistem "keiretsu" yang dulu
dibanggakan, Made in Jepang seolah menyihir pasar dengan kualitas dan keandalan
industrinya. Namun, reputasi buatan Jepang merupakan yang terbaik, terkikis
dalam beberapa tahun terakhir.
Kobe Steel, produsen baja terbesar ketiga di Jepang
mengakui memalsukan data inspeksi 20.000 ton logam sepanjang tahun ini hingga
Agustus 2017. Kobe antara lain memasok ke perusahaan global seperti Boeing,
Toyota, dan Nissan.
Skandal Kobe Steel hanya yang terbaru dalam
serangkaian skandal korporat terkait manipulasi data dan metode kecurangan
lainnya untuk menodai kualitas Jepang Inc. Persaingan global dan menyusutnya
pasar domestik membuka produsen Jepang melakukan segala cara.
Dikutip dari Reuters, seiring fokusnya beralih
ke mekanisme pasar dan bukan pengaturan berbasis hubungan yang nyaman, pabrikan
Jepang harus bersaing dengan harga dan memperluas basis konsumen mereka.
"Meningkatnya persaingan global telah memaksa
produsen Jepang memotong biaya agar lebih efisien, sambil memenuhi standar
produksi yang seringkali sulit dicapai," kata Motokazu Endo, seorang
pengacara di kantor hukum Tokyo Kasumigaseki.
Kasus pemalsuan data yang dilakukan Kobe Steel terungkap pada
pekan lalu. Sebelumnya, diberitakan pemalsuan data produk Kobe Steel dikirim ke
200 perusahaan. Namun yang teranyar, manajemen Kobe Steel mengkonfirmasi jika
ada 500 pelanggan yang terdampak dari skandal tersebut.
Berdasarkan
laporan Japantimes.co.jp, lebih banyak
contoh kesalahan produk, termasuk mengirim kawat baja dan produk tembaga yang
belum diuji atau tidak memenuhi spesifikasi.
"Kami
sedang menyelidiki semua bagian bisnis kami ... seperti yang diberitahukan
kepada kami oleh kementerian industri, kami ingin menyelesaikan penyelidikan
secepatnya," kata Chairman and President Kobe Steel, Hiroya Kawasaki,
dalam sebuah konfrensi pers seperti dikutip dari Japantimes.co.jp.
Menurut
Kawasaki, Kobe Steel hampir menyelesaikan penyelidikan terkait bisnis aluminium
dan sekarang menyelidiki bagian lain, seperti baja, listrik dan mesin. Dalaam
konferensi pers tersebut, produsen baja ini mengungkap menemukan sembilan kasus
di mana perusahaan tersebut telah mengirimkan 2.621 ton produk tembaga selama
setahun terakhir dan 8.374 ton produk baja selama dekade terakhir.
Kesalahan
Kobe Steel telah mengejutkan komunitas bisnis Jepang karena produknya digunakan
di berbagai industri, mulai dari suku cadang untuk shinkansen, mobil dan pesawat
terbang hingga display kristal cair.
Ketika
ditanya apakah Kobe Steel berencana untuk secara finansial membantu perusahaan
yang terkena dampak dalam rantai pasokan, Kawasaki mengatakan, "Kami belum
menerima figur khusus dari pelanggan kami. Kita harus berbicara dengan mereka
tapi tentu saja kita siap menanggung biaya."
Menurut analisis saya, kasus Kobe Steel
ini melanggar kode etik profesi akuntan yakni memanipulasi laporan keuangan
yang meninggikan bahan baku logam sebesar 20.000 ton. Seharusnya mereka tidak
boleh melakukan hal tersebut karena pekerjaan mereka termasuk perkejaan yang
profesional. Hal tersebut juga mencoreng perusahaan Jepang lainnya karena Kobe
Steel ini merupakan perusahaan Jepang ternama di Indonesia dimana produknya
sudah terdistribusi ke mancanegara. Produk yang dimaksud seperti Nissan,
Toyota, dan lain-lain.
Sumber :
http://www.gurupendidikan.co.id/5-pengertian-dan-karakteristik-profesi-menurut-para-ahli/
diakses pada 18 Oktober 2017 pukul 20:20
http://www.sumberpengertian.com/pengertian-etika
diakses pada 18 Oktober 2017 pukul 15:43
http://blogging.co.id/pengertian-etika-profesi-dan-peranannya
diakses pada 18 Oktober 2017 pukul 20:22
http://elib.unikom.ac.id/ diakses pada 18 Oktober 2017 pukul 20:28
https://kumparan.com/angga-sukmawijaya/skandal-kobe-steel-dan-tercorengnya-industri-jepang
diakses pada 19 Oktober 2017 pukul 08:11
Terimakasih kakak atas artikel nya, terus tulis artikel lainnya ya kak. O iya, perkenalkan nama saya putri1622520017 dari kampus ISB Atma Luhur
BalasHapus