Pengertian Etika, Profesi, Kode Etik Profesi dan Contoh Kasus Kode Etik Profesi

ETIKA DAN KODE ETIK PROFESI

Sering kita dengar kata etika didalam kehidupan sehari-hari, tetapi apakah kalian mengetahui apa itu etika ? sering mendengar kata profesi ? mengeri akan kode etik profesi ? Ya, mungkin sebagian orang menjawab bahwa etika itu ialah perilaku, tapi apakah hanya seputar perilaku saja ? Nah, pada penulisan kali ini saya akan membahas mengenai pengertian etika, profesi, dan kode etik profesi..

Pengertian Etika


Etika berasal dari Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan” adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian etika adalah ilmu tentang baik dan buruknya perilaku, hak dan kewajiban moral; sekumpulan asa atau nila-nilai yang berkaitan dengan akhlak; nilai mengenai benar atau salahnya perbuatan atau perilaku yang dianut masyarakat.

Adapun pengertian etika menurut pendapat ahli sebagai berikut :
Aristoteles
Berdasarkan pandangan Aristoteles etika kedalam dua pengertian yakni:
Terminius Technicus & Manner and Custom. Terminius Technicus ialah etika dipelajari sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia.
Manner and custom ialah suatu pembahasan etika yang terkait dengan tata cara & adat kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang sangat terikat dengan arti “baik & buruk” suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.
Drs. H. Burhanudin Salam
Pengertian etika Drs. H. Burhanudin Salam ialah suatu cabang ilmu filsafat yang berbicara tentang nilai -nilai dan norma yang dapat menentukan perilaku manusia dalam kehidupannya.
Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Etika menurut pandangan Prof. DR. Franz Magnis Suseno merupakan suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan dan pijakan kepada tindakan manusia.
Tentu saja etika itu sendiri memiliki fungsi. Adapun fungsi dari etika antara lain :
1.    Tempat untuk mendapatkan orientasi kritis yang berhadapan dengan berbagai suatu moralitas yang membingungkan
2.  Untuk menunjukan suatu keterampilan intelektual yakni suatu keterampilan untuk beragumentasi secara rasional dan kritis
3.     Untuk orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil suatu sikap uang wajar dalam suasana pluralisme
Pengertian Profesi

Profesi berasal dari kata bahasa Inggris profesion , bahasa latin professus yang berartikan mampu atau ahli dalam suatu pekerjaan suatu profesi iyalah suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi, biasanya meliputi pekerjaan mental yang ditunjang oleh kepribadiaan serta sikap profesional. Pengertian profesi itu sendiri dijelaskan oleh para ahli sebagai berikut :
  1. Peter Jarvis ( 1983: 21 ), profesi merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan pada studi intelektual dan latihaan yang khusus, tujuannya iyalah untuk  menyediakan pelayanan ketrampilan terhadap yang lain dengan bayaran maupun upah tertentu.
  2. Cogan (1983: 21 ), profesi merupakan suatu ketrampilan yang terdapat dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian pelajaran ataupun ilmu pengetahuan.
  3. Dedi Supriyadi ( 1998: 95 ),profesi merupakan pekerjaan atau jabatan yang menuntut suatu keahlian, tanggung jawab serta kesetiaan terhadap profesi.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, dapat diartikan bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan , jabatan yang menuntut suatu keahlian , yang didapat melalui pendidikan serta latiahan tertentu, menuntut persyaratan khusus , memiliki tanggung jawab serta kode etik tertentu.
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi mengacu pada pedoman perilaku yang dilakukan berkaitan dengan profesi tersebut. Pada dasarnya setiap hal yang menyangkut hubungan sosial antar individu, memiliki pedoman atau kaidah yang mengatur bagaimana kegiatan tersebut terjalin pada setiap individu yang menjalaninya, begitu juga pada etika profesi ini.

Menurut Keiser dalam Suhrawadi (1994:6-7) menjelaskan bahwa etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

Penerapan etika profesi ini tidak boleh diabaikan begitu saja karena memiliki peran yang begitu penting di masyarakat, maka dari itu berikut adalah penerapan etika profesi
1.   Disetiap nilai-nilai etika yang ada tidak hanya berlaku pada golongan tertentu namun berlaku untuk masyarakat luas.
2.     Pada satu golongan masyarakat mempunyai nilai yang menjadi pedoman pergaulan secara umum atau sesama anggotanya.
3.     Menjadi sorotan masyarakat ketika ada perilaku para anggota profesi yang bertindak tidak didasarkan nilai pergaulan yang tela disepakati bersama, sehingga akan terjadi kemerositan etik pada masyarakat profesi tersebut.

Pengertian Kode Etik Profesi

Dalam menjalani suatu pekerjaan atau profesi, tentulah memiliki sebuah pedoman yang harus dipegang teguh agar pekerjaannya dapat berjalan sebagaimana mestinya. Pedoman itulah yang dinamakan dengan kode etik profesi. Kode etik profesi menurut Berten K. (1994) mengatakan bahwa kode etik profesi merupakan norma yang telah ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi dan untuk mengarahkan atau memberikan petunjuk kepada para anggotanya, yaitu bagaimana “seharusnya” berbuat dan sekaligus menjamin kualitas moral profesi yang bersangkutan dimata masyarakat untuk memperoleh tanggapan positif.

Pada prinsipnya, kode etik profesi merupakan pedoman untuk pengaturan dirinya sendiri bagi yang bersangkutan. Hal ini adalah perwujudan dari nilai etika moral yang hakiki serta tidak dapat dipaksakan pihak luar. Setiap penyandang profesi tertentu harus dan bahkan mutlak mempunyai kode etik sebagai acuan bagi perilaku dalam pelaksanaan peran dan fungsi profesinya masing-masing. 

Kode etik bersifat mengikat, baik secara normatif dan etis, maupun sebagai tanggungjawab dan kewajiban moral bagi para anggota profesi bersangkutan dalam menjalankan aktivitas kehidupannya di masyarakat.

Berikut ini saya akan memberikan contoh pelanggaran kode etik yang terjadi di Indonesia yakni Kasus Kobe Steel

Di bawah sistem "keiretsu" yang dulu dibanggakan, Made in Jepang seolah menyihir pasar dengan kualitas dan keandalan industrinya. Namun, reputasi buatan Jepang merupakan yang terbaik, terkikis dalam beberapa tahun terakhir.

Kobe Steel, produsen baja terbesar ketiga di Jepang mengakui memalsukan data inspeksi 20.000 ton logam sepanjang tahun ini hingga Agustus 2017. Kobe antara lain memasok ke perusahaan global seperti Boeing, Toyota, dan Nissan.

Skandal Kobe Steel hanya yang terbaru dalam serangkaian skandal korporat terkait manipulasi data dan metode kecurangan lainnya untuk menodai kualitas Jepang Inc. Persaingan global dan menyusutnya pasar domestik membuka produsen Jepang melakukan segala cara.

Dikutip dari Reuters, seiring fokusnya beralih ke mekanisme pasar dan bukan pengaturan berbasis hubungan yang nyaman, pabrikan Jepang harus bersaing dengan harga dan memperluas basis konsumen mereka.

"Meningkatnya persaingan global telah memaksa produsen Jepang memotong biaya agar lebih efisien, sambil memenuhi standar produksi yang seringkali sulit dicapai," kata Motokazu Endo, seorang pengacara di kantor hukum Tokyo Kasumigaseki.

Kasus pemalsuan data yang dilakukan Kobe Steel terungkap pada pekan lalu. Sebelumnya, diberitakan pemalsuan data produk Kobe Steel dikirim ke 200 perusahaan. Namun yang teranyar, manajemen Kobe Steel mengkonfirmasi jika ada 500 pelanggan yang terdampak dari skandal tersebut.

Berdasarkan laporan Japantimes.co.jp, lebih banyak contoh kesalahan produk, termasuk mengirim kawat baja dan produk tembaga yang belum diuji atau tidak memenuhi spesifikasi.

"Kami sedang menyelidiki semua bagian bisnis kami ... seperti yang diberitahukan kepada kami oleh kementerian industri, kami ingin menyelesaikan penyelidikan secepatnya," kata Chairman and President Kobe Steel, Hiroya Kawasaki, dalam sebuah konfrensi pers seperti dikutip dari Japantimes.co.jp.

Menurut Kawasaki, Kobe Steel hampir menyelesaikan penyelidikan terkait bisnis aluminium dan sekarang menyelidiki bagian lain, seperti baja, listrik dan mesin. Dalaam konferensi pers tersebut, produsen baja ini mengungkap menemukan sembilan kasus di mana perusahaan tersebut telah mengirimkan 2.621 ton produk tembaga selama setahun terakhir dan 8.374 ton produk baja selama dekade terakhir.

Kesalahan Kobe Steel telah mengejutkan komunitas bisnis Jepang karena produknya digunakan di berbagai industri, mulai dari suku cadang untuk shinkansen, mobil dan pesawat terbang hingga display kristal cair.

Ketika ditanya apakah Kobe Steel berencana untuk secara finansial membantu perusahaan yang terkena dampak dalam rantai pasokan, Kawasaki mengatakan, "Kami belum menerima figur khusus dari pelanggan kami. Kita harus berbicara dengan mereka tapi tentu saja kita siap menanggung biaya."

Menurut analisis saya, kasus Kobe Steel ini melanggar kode etik profesi akuntan yakni memanipulasi laporan keuangan yang meninggikan bahan baku logam sebesar 20.000 ton. Seharusnya mereka tidak boleh melakukan hal tersebut karena pekerjaan mereka termasuk perkejaan yang profesional. Hal tersebut juga mencoreng perusahaan Jepang lainnya karena Kobe Steel ini merupakan perusahaan Jepang ternama di Indonesia dimana produknya sudah terdistribusi ke mancanegara. Produk yang dimaksud seperti Nissan, Toyota, dan lain-lain.

Sumber :
http://www.sumberpengertian.com/pengertian-etika diakses pada 18 Oktober 2017 pukul 15:43
http://blogging.co.id/pengertian-etika-profesi-dan-peranannya  diakses pada 18 Oktober 2017 pukul 20:22
http://elib.unikom.ac.id/  diakses pada 18 Oktober 2017 pukul 20:28

Komentar

  1. Terimakasih kakak atas artikel nya, terus tulis artikel lainnya ya kak. O iya, perkenalkan nama saya putri1622520017 dari kampus ISB Atma Luhur

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Model Bunga Majemuk dan Present Value