Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2016

Usaha Mikro Kian Mudah Dengan Suntikan Dana Bank

Melihat kondisi ekonomi Indonesia yang sedang berkembang, usaha rakyat mikro dapat dijadikan salah satu harapan dalam pembangunan ekonomi salah satunya dibantu dengan pemberian kredit. Seperti yang kita tahu bahwa kredit usaha rakyat merupakan program yang termasuk dalam Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil. Adapun yang dimaskud dengan usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan yang memiliki kekayaan bersih Rp 50.000.000 atau memiliki hasil penjualan tahunan Rp 300.000.000,-. Dalam konteks ini Menteri Perekonomian memutuskan Keptusan Menteri nomor 170 tahun 2015 tentang Bank Pelaksana Kredut Usaha Rakyat Mikro dan Perusahaan Penjamin Kredit Usaha Mikro. Tujuan penulisan ini adalah untuk menganalisis Keputusan Menteri tersebut mengenai pengertian hukum menurut beberapa ahli, dilihat tujuan hukumnya, sumber hukumnya, kodifikasi hukumnya, dan sumber hukumnya. 1.       PENGERTIAN HUKUM 1.1. APAKAH S...